WhatsApp Icon

BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

01/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Pasaman

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dokumentasi BAZNAS Ri

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan bahwa pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan yang jelas dan ketat sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga tidak dapat dialihkan ke program yang berada di luar peruntukannya.

“Kami menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sedikit pun untuk Program Makan Bergizi Gratis. Seluruh dana disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa ZIS hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan ini menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian.

Rizaludin menambahkan bahwa secara kelembagaan dan sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS bersumber dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat oleh syariat Islam.

“Karena itu, dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf, termasuk Program Makan Bergizi Gratis,” tegasnya.

Dalam pengelolaannya, BAZNAS berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini menjadi pedoman agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, tetapi juga taat hukum serta mendukung kepentingan bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Rizaludin menyampaikan bahwa pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Menurutnya, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana disalurkan secara tepat sasaran.

“BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit secara berkala. Masyarakat dapat mengakses laporan pengelolaan zakat melalui website resmi BAZNAS,” pungkas Rizaludin.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat