Penghargaan Kepada Bapak Sabar AS

BAZNAS Kabupaten Pasaman Berikan Penghargaan kepada Bapak Sabar AS atas Komitmen dalam Menyalurkan Zakat

04/07/2025 | Humas BAZNAS

Pasaman, 4 Juli 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Pasaman periode 2021–2025, Bapak Sabar AS, S.Ag, atas kesetiaan dan komitmennya dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS, serta dukungannya yang besar terhadap program pengumpulan dan pendistribusian zakat selama masa kepemimpinannya.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara seremonial yang berlangsung di Kantor BAZNAS Pasaman. Ketua BAZNAS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Sabar AS yang dinilai sebagai tokoh teladan dalam penguatan gerakan zakat di daerah.

“Bapak Sabar AS telah menjadi contoh pemimpin yang tidak hanya memberikan dukungan kebijakan, namun juga menyalurkan zakatnya secara langsung dan konsisten melalui BAZNAS. Ini adalah bentuk keteladanan yang sangat berarti bagi kami dan masyarakat,” ungkap Ketua BAZNAS Pasaman.

Dalam sambutannya, Bapak Sabar AS menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program BAZNAS, baik di bidang pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan, khususnya para amil dan mustahik.

“Saya akan terus mendukung penuh program-program BAZNAS, baik saat menjabat maupun sesudahnya. Zakat adalah instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Saya juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman, termasuk seluruh instansi pemerintah daerah, untuk terus berinfak dan berzakat melalui BAZNAS,” ujar Sabar AS.

Bapak Sabar AS juga menekankan bahwa zakat yang ditunaikan melalui BAZNAS akan lebih terorganisir dan tepat sasaran karena dikelola oleh amil yang profesional dan amanah.

Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para pemimpin daerah lainnya untuk ikut serta menjadi contoh dalam penguatan gerakan zakat nasional demi kemaslahatan umat dan pembangunan sosial yang berkelanjutan.

 

KABUPATEN PASAMAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12