BAZNAS Pasaman Dan Rutan Kelas II B Berikan Bantuan Modal Usaha
BAZNAS dan RUTAN Kelas IIB Pasaman Berikan Modal Usaha kepada Warga Pasaman Eks-Tahanan
30/07/2025 | Humas BAZNAS PasamanPasaman 30 Juli 2025– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman bekerja sama dengan Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Lubuk Sikaping menyalurkan bantuan modal usaha bagi warga Pasaman eks-tahanan. Program ini merupakan bagian dari implementasi Pasaman Sejahtera yang bertujuan memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pasaman menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para penerima untuk bangkit dan tidak kembali terjerumus ke dalam permasalahan hukum. “Melalui program ini, kami ingin mendukung saudara-saudara kita yang telah selesai menjalani masa tahanan agar memiliki usaha dan penghasilan yang layak. Dengan demikian, mereka bisa menatap masa depan dengan lebih baik dan bermartabat,” ujarnya.
Kepala RUTAN Kelas IIB Lubuk Sikaping juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan BAZNAS Pasaman. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tema yang diangkat pihak RUTAN, yaitu “Merajut Kasih untuk Kebermanfaatan Bagi Sesama”. Ia menegaskan bahwa mantan warga binaan perlu mendapat kesempatan kedua untuk membuktikan diri di tengah masyarakat.
Salah seorang penerima bantuan, Agusdi, warga Nagari Aia Manggih Utara, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS dan RUTAN Pasaman. “Saya ingin memulai usaha kecil agar bisa mandiri dan tidak lagi merepotkan keluarga. Semoga usaha ini bisa menjadi jalan rezeki yang halal dan berkah,” ungkap Agusdi.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Pasaman berharap dapat terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menghadirkan program-program pemberdayaan, sehingga keberadaan zakat tidak hanya membantu dari sisi konsumtif, tetapi juga produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
